Jayapura (ANTARA) - Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura, Jayapura, Papua, Yuli Rahman meminta supaya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus terdaftar sebagai pemilih pada tempat pemungutan suara (TPS) di tempatnya bertugas.

"Berdasarkan evaluasi dari pemilu presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pada Februari 2024, banyak KPPS yang bertugas bukan pada TPS yang mereka terdaftar sebagai pemilih," katanya, di Jayapura, Jumat (18/10).

Menurut Yuli, terkait itu pihaknya berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura dapat melakukan evaluasi, sehingga kalau bisa semua KPPS yang bertugas saat pencoblosan harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Karena dengan ditempatkan mereka sesuai dengan DPT, maka akan diketahui pemilih yang ada di masing-masing TPS," ujarnya.

Dia menjelaskan hal itut bertujuan juga untuk meminimalisir hal-hal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pilkada di Kota Jayapura.

"Dengan demikian diharapkan agar ini perlu menjadi perhatian pihak penyelenggara pilkada khususnya KPU," katanya lagi.

Pihaknya juga berharap supaya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan pilkada di Kota Jayapura berjalan dengan kondusif.

"Tentunya dengan komunikasi yang baik dengan pihak penyelenggara pilkada akan menciptakan situasi pilkada yang kondusif," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024