Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura Papua mengharapkan masyarakat adat agar menjadi mitra pembangunan berkelanjutan, dengan menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kebangkitan Masyarakat Adat XI.

Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani Jumat mengatakan, pembangunan dapat berjalan baik apabila masyarakat adat dan pemerintah daerah bergandengan tangan.

“Ini merupakan momen besar di Bumi Kenembay Umbay -Kabupaten Jayapura- sebagai peringatan HUT Kebangkitan masyarakat Adat Kabupaten Jayapura XI 2024, di mana peringatan ini menandakan pemerintah mengakui keberadaan masyarakat hukum adat,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura mengapresiasi masyarakat Adat sebagai mitra dan dalam setiap program pembangunan yang dikerjakan.

“Ondofolo, Ondoafi, dan tokoh adat selama ini sangat berperan mendukung program penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan di daerah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan kebangkitan masyarakat adat ini sudah banyak melakukan beberapa hal terkait pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat Kabupaten Jayapura, bahkan menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki peraturan daerah tentang kampung adat sebanyak 14 kampung yang akan menjadi pionir sampai kapanpun.

Pemkab Jayapura juga sudah membentuk Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA), dengan tujuan mendukung pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat yang berfokus pada pemetaan, verifikasi yang memberdayakan masyarakat kawasan hutan modal.

“Pengakuan masyarakat hukum adat juga ditandai dengan pengakuan dari Menteri RI ATR/BPN AHY, Kabupaten Jayapura sudah memiliki SK Hukum Adat sebanyak enam dengan luas 23.613 hektare, ada juga SK masyarakat adat berjumlah sembilan dengan luas 27.940,3 hektare, kemudian ada juga hak penggunaan lain berjumlah 699,7 hektare,” ujarnya.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024