Biak (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Papua, menetapkan pembentukan tujuh fraksi untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedewanan dalam melayani masyarakat.
"Draf pembentukan fraksi sudah disetujui 25 anggota, ya tinggal dilakukan pengesahan melalui rapat internal DPRK," ujar Ketua sementara DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen di Biak, Jumat.
Ia menjelaskan satu dari tujuh fraksi yang dibentuk adalah fraksi utusan khusus dari jalur pengangkatan otonomi khusus.
"Untuk fraksi utusan khusus terdiri atas enam orang anggota yang diangkat dari orang asli Papua," katanya.
Tujuh fraksi di DPRK Biak Numfor itu meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, dan Fraksi Utusan Khusus.
Daniel mengatakan setelah seluruh fraksi terbentuk, tugas selanjutnya adalah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Termasuk pengajuan unsur tetap pimpinan DPRK yang terdiri atas ketua dan wakil ketua yang ditunjuk parpol peraih suara terbanyak pada Pemilu 14 Februari 2024," katanya.
Setelah adanya penetapan fraksi, tambah Daniel, DPRK Biak Numfor telah mengagendakan jadwal pembahasan rancangan dokumen induk APBD tahun 2025.
"Untuk draf usulan program kerja kebijakan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sudah kami pelajari," tambahnya.
Sebagai pimpinan sementara DPRK, pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan tata tertib serta pembentukan AKD lainnya, seperti komisi, badan anggaran, badan musyarawah, dan pengesahan pimpinan definitif DPRK.
APBD Kabupaten Biak Numfor tahun 2025 masih menempatkan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai program prioritas daerah.
"Draf pembentukan fraksi sudah disetujui 25 anggota, ya tinggal dilakukan pengesahan melalui rapat internal DPRK," ujar Ketua sementara DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen di Biak, Jumat.
Ia menjelaskan satu dari tujuh fraksi yang dibentuk adalah fraksi utusan khusus dari jalur pengangkatan otonomi khusus.
"Untuk fraksi utusan khusus terdiri atas enam orang anggota yang diangkat dari orang asli Papua," katanya.
Tujuh fraksi di DPRK Biak Numfor itu meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, dan Fraksi Utusan Khusus.
Daniel mengatakan setelah seluruh fraksi terbentuk, tugas selanjutnya adalah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Termasuk pengajuan unsur tetap pimpinan DPRK yang terdiri atas ketua dan wakil ketua yang ditunjuk parpol peraih suara terbanyak pada Pemilu 14 Februari 2024," katanya.
Setelah adanya penetapan fraksi, tambah Daniel, DPRK Biak Numfor telah mengagendakan jadwal pembahasan rancangan dokumen induk APBD tahun 2025.
"Untuk draf usulan program kerja kebijakan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sudah kami pelajari," tambahnya.
Sebagai pimpinan sementara DPRK, pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan tata tertib serta pembentukan AKD lainnya, seperti komisi, badan anggaran, badan musyarawah, dan pengesahan pimpinan definitif DPRK.
APBD Kabupaten Biak Numfor tahun 2025 masih menempatkan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai program prioritas daerah.