Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pemberian tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan kalangan itu.

"Untuk Kabupaten Biak Numfor jumlah guru yang telah bersertifikasi mencapai 700 guru telah menerima pembayaran tunjangan sertifikasi guru hingga triwulan tiga 2024," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebutuhan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Sabtu.

Dia mengatakan pembayaran tunjangan sertifikasi itu melalui  transfer ke rekening guru bersangkutan.

Ia mengatakan sumber anggaran tunjangan sertifikasi guru dari dana transfer keuangan pemerintah pusat maka untuk realisasi pembayaran menyesuaikan penerimaan transfer.

"Guru yang sudah menyandang sertifikasi telah menyelesaikan pendidikan profesi guru yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," katanya.

Kamaruddin menjelaskan pembayaran tunjangan sertifikasi guru berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024.

"Dengan adanya pemberian sertifikasi guru bisa menambah penghasilan guru," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor Gunadi mengatakan tunjangan pegawai, termasuk tunjangan sertifikasi guru, dibayar pemerintah lewat transfer ke rekening guru bersangkutan.

"Transaksi pembayaran hak pegawai di lingkungan Pemkab Biak Numfor dengan sistem nontunai langsung diterima pegawai di rekening bank," katanya.


Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025