Jayapura (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong meminta jajaran Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus pada program pemberdayaan masyarakat yang pendekatannya berbasis potensi lokal, dengan melibatkan lebih banyak peran sektor swasta melalui kemitraan strategis.

"Pada Jumat (13/12) saya membuka kegiatan rapat koordinasi akhir gugus tugas Reforma Agraria di Kota Jayapura di mana dalam arahan meminta agar membuat program strategis yang dapat meningkatkan keberlanjutan sehingga memberikan dampak pada masyarakat di Papua," kata Ramses di Jayapura, Minggu. 

Menurut Ramses, Reforma Agraria perlu dilakukan guna mengatur ulang kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, terutama tanah, untuk kepentingan rakyat.

"Reforma Agraria merupakan sebuah upaya penting untuk melaksanakan strategi dalam rangka mewujudkan keadilan Agraria pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan," ujarnya. 

Dia menjelaskan untuk itu perlu diketahui bersama bahwa Reforma Agraria bukan sekadar program redistribusi atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetapi dalam cakupan aspek yang lebih luas, seperti peningkatan kapasitas masyarakat, legalisasi wilayah adat dan kesepahaman dalam tata cara kerja sama antar OPD terkait.

"Selain membuat program pemberdayaan masyarakat namun koordinasi antarkementerian, lembaga, OPD dan pemerintah daerah dalam hal integrasi data spasial serta sinkronisasi kebijakan juga perlu dilakukan," katanya.

Dia menambahkan karena masyarakat Papua sangat membutuhkan peran, perhatian dan tanggung jawab khususnya dalam menyelesaikan permasalahan hak ulayat, seperti penentuan wilayah tanah ulayat adat, pemetaan dan pengadministrasian tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, sengketa yang penanganan bersinggungan dengan wilayah adat.

"Terutama permasalahan tentang pengelolaan dan pelestarian hutan adat sebagai sumber ekonomi, serta pemberdayaan tanah masyarakat hukum adat," ujarnya lagi.

 


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024