Wamena (ANTARA) - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya dan Polres Jayawijaya berkolaborasi mencegah peredaran minuman beralkohol di daerah ini.
Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya Herman Doga di Wamena, Sabtu, mengatakan minuman beralkohol merupakan salah satu faktor penyebab seringnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya.
Dia mengatakan banyak kasus yang terjadi di daerah ini yang salah satu penyebab utamanya adalah mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Untuk itu sebagai lembaga masyarakat adat di Kabupaten Jayawijaya meminta aparat kepolisian menertibkan peredaran minuman keras beralkohol,” katanya.
Menurut dia, aparat kepolisian harus serius memberantas peredaran minuman beralkohol sehingga kondisi kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya agar terjaga.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat melakukan razia terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi penjualan dan pembuat minuman beralkohol jenis lokal atau oplosan,” ujarnya.
Dia menjelaskan keributan, perang antarsuku di Kabupaten Jayawijaya itu berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Maka dari itu Kepolisian harus mengambil langkah tegas untuk menindak siapa saja yang menjual minuman keras yang dapat menyebabkan gangguan keamanan,” ujarnya.
Dia menambahkan minuman beralkohol juga dampak lainnya bisa merusak Generasi Emas Provinsi Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Jayawijaya.
“Kami juga minta DPRK Jayawijaya untuk membuat peraturan daerah (perda) larangan penjualan minuman beralkohol supaya anak-anak asli Jayawijaya dapat diselamatkan,” ujarnya.