Mimika (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyebutkan pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) daerah tersebut pada 2025 sebesar Rp230,03 miliar.

Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Yohana Paliling di Timika, Kamis, mengatakan jumlah dana tersebut terdiri atas alokasi block grant sebesar satu persen atau Rp103,18 miliar dan spesifik grant 1,25 persen atau Rp96,83 miliar.

"Juga Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp30,02 miliar," katanya.

Menurut Paliling, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Dana Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada 2025 Kabupaten Mimika ada pengurangan dana otsus sebesar Rp7,02 miliar.

"Dengan demikian setelah pengurangan tersebut sisa Dana Otsus Kabupaten Mimika pada 2025 sebesar Rp192,99 miliar," ujarnya.

Dia menjelaskan dana otsus tersebut dikelola oleh sebanyak 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Dia menambahkan Dana Otsus Kabupaten Mimika pada 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp264,63 miliar yang terdiri dari block grant Rp106 miliar dan spesifik grant senilai Rp128,3 miliar serta DTI sebesar Rp28 miliar.

"Dana otsus digunakan untuk mengentaskan kemiskinan, penanganan stunting dan pengadaan rumah layak huni masyarakat asli Papua," katanya.

Selain itu untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) dan penyediaan jaringan internet di daerah pedalaman.

 


Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025