Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah memastikan penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) 2026 akan difokuskan pada kebutuhan masyarakat khusus orang asli Papua (OAP).
"Dana Otsus 2026 yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis fokus pada kebutuhan OAP bidang pendidikan, pendidikan, sosial dan infrastruktur," Kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika Yohana Paliling di sela kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) 2026 di Timika, Senin.
Menurut Yohana, pihaknya berharap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur otsus dapat berkoordinasi dengan OPD terkait guna memastikan setiap program kerja yang dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat OAP.
"Pada 2025 dana otsus Kabupaten Mimika sebanyak Rp264 miliar lebih yang dikelola oleh 21 OPD," ujarnya.
Dia menjelaskan Musrenbang Otsus dan DTI 2026 tingkat kabupaten dilaksanakan untuk setiap OPD yang mengelola dana tersebut akan membahas rencana anggaran berdasarkan sektor masing-masing seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
"Rencana tersebut akan disesuaikan dengan prioritas dan aturan yang berlaku," katanya lagi.
Dia menambahkan hasil dari Musrenbang tingkat kabupaten akan dibawa ke Musrenbang tingkat Provinsi Papua Tengah yang direncanakan pada 19-20 Maret 2025.
"Dengan demikian diharapkan hasil dari forum tersebut penggunaan dana otsus dapat mensejahterakan masyarakat OAP di Kabupaten Mimika," ujarnya.