Sentani (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Provinsi Papua secara resmi melantik Klif Ohee sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), mengantikan Almarhum Daud Batti.

Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung saat rapat paripurna istimewa di Sentani, Selasa, mengatakan pelantikan anggota dewan Klif Ohee sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua yang menetapkan pemberhentian dan penunjukan PAW.

"Kami berharap setelah pengambilan janji hari ini, anggota dewan yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik, dan lengkapnya unsur DPRK Jayapura, maka seluruh fungsi kedewanan dapat berjalan optimal," katanya.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRK Jayapura Ferianto Raga Lawa, pergantian antar waktu ini dilakukan karena salah satu kader terbaik telah almarhum yakni Daud Batti.

"Setelah beliau meninggal pada bulan Juli, kami menerima rekomendasi terkait calon pengganti. Secara aturan dilakukan berdasarkan Undang-Undang, di mana jika seorang anggota meninggal dunia maka posisi tersebut digantikan pemilik suara terbanyak," ujarnya.

Dia menjelaskan, Partai Perindo menetapkan Klif Ohee sebagai pengganti almarhum Daut Batti di DPRK Jayapura, dan hari ini dilakukan pelantikan dalam paripurna.

"Mari embam tugas kedewanan ini dengan penuh tanggung jawab, untuk terus mengawal pembangunan di Kabupaten Jayapura ini menuju kemajuan," katanya lagi.

Dia menambahkan, pemenuhan aspirasi membutuhkan kepekaan dan kedekatan dengan masyarakat, dengan begitu maka usulan pembangunan dan kebutuhan layanan dasar dapat ditampung secara tepat dan diterjemahkan menjadi kebijakan daerah yang relevan.

"Kami berharap Klif Ohee fokus menindaklanjuti program yang telah dirintis oleh pendahulunya, sekaligus melahirkan inisiatif baru yang berdampak pada kemajuan wilayah," ujarnya lagi.


Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025