Wamena (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mengharapkan warga mendukung program lingkungan bersih pada 2026 guna mewujudkan lingkungan di wilayah itu yang bersih, indah, dan nyaman.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya dr Idawati Waromi di Wamena, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai waktu membuang sampah dalam rangka mendukung kebersihan lingkungan tahun ini.
“Warga bisa mendukung pemerintah daerah menyukseskan program lingkungan bersih dengan membuang sampah mulai pukul 18.00 WIT hingga 05.00 WIT sesuai waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah,” katanya.
Selain menaati waktu membuang sampah, kata dia, warga juga dapat membuang sampah pada tempat pembuangan sementara (TPS) yang telah ditentukan di wilayah Kota Wamena dan sekiranya.
“Warga juga kami minta supaya membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan sehingga memudahkan petugas kebersihan dalam bekerja mengangkut sampah,” ujarnya.
Petugas kebersihan dari DLH Kabupaten Jayawijaya mulai melaksanakan tugas pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIT atau selesai.
“Kami juga minta warga tidak membuang sampah di luar dari waktu yang telah ditentukan, karena dapat mengganggu aktivitas petugas kebersihan dan juga mengganggu keindahan dan kenyamanan Kota Wamena,” katanya.
Dia menambahkan Wamena saat ini telah menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Papua sehingga keindahan daerah ini harus dapat dijaga dan ditata secara baik.
“Kami berharap pada waktu aktivitas perkantoran tidak ada warga yang membuang sampah karena dapat mempengaruhi keindahan Kota Wamena. Buanglah sampah sesuai waktu yang ditentukan sehingga bersama-sama pemerintah daerah menjaga kebersihan lingkungan daerah ini,” ujarnya.