Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama serta lembaga keagamaan lainnya guna mempercepat sertifikasi aset rumah ibadah di wilayah dengan sebutan "Bumi Cenderawasih" itu.
Kepala Kanwil BPN Papua Roy EF Wayoi di Jayapura, Selasa, mengatakan capaian sertifikasi rumah ibadah di Papua hingga kini masih di bawah 50 persen sehingga diperlukan sinergi lintas sektor agar proses dapat dipercepat.
“Secara nasional, capaian sertifikasi rumah ibadah memang masih di bawah 50 persen, dan di Papua juga masih di bawah angka tersebut. Karena itu, kami memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Papua dan lembaga-lembaga keagamaan,” katanya.
BPN Papua telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua serta membuka ruang kolaborasi dengan lembaga keagamaan lainnya.
“Dengan GKI di Tanah Papua kami sudah membangun kerja sama beberapa tahun terakhir. Harapannya, kerja sama ini bisa ditingkatkan lagi dan diperluas ke lembaga keagamaan lainnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan masih banyak aset rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang belum bersertifikat karena keterbatasan dokumen, anggaran, serta sulit mengakses ke lokasi.
“Selain itu kendala juga pada lembaga keagamaan yang menguasai aset, tetapi dokumennya belum lengkap. Ada juga lokasi yang sulit dijangkau sehingga memerlukan biaya dan waktu lebih besar,” katanya.
Dia menjelaskan program sertifikasi aset rumah ibadah juga akan disinergikan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta didukung kerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami akan menyatukan program ini dengan PTSL dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk penyiapan basis data, termasuk kemungkinan pemberian keringanan atau dispensasi agar proses sertifikasi bisa dipercepat,” ujarnya.

