Logo Header Antaranews Papua

RSUD Biak klaim implementasi KPS relatif lancar

Selasa, 21 Oktober 2014 19:28 WIB
Image Print
Ilustrasi pasien pengguna Kartu Papua Sehat (KPS) (Foto: Antara Papua/Musa Abubar)
"KPS berjalan lancar di Biak, tidak ada persoalan. Memang sejak awal KPS diberlakukan ada persoalan soal anggaran rujukan, namun dapat diselesaikan," kata Ketua tim Pengelola KPS di RSUD Biak Petrus Yapen.

Biak (Antara Papua) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mengklaim implementasi program kartu Papua sehat (KPS) sejak Januari 2014, relatif lancar tanpa kendala serius.

"KPS berjalan lancar di Biak, tidak ada persoalan. Memang sejak awal KPS diberlakukan ada persoalan soal anggaran rujukan, namun dapat diselesaikan," kata Ketua tim Pengelola KPS di RSUD Biak Petrus Yapen, di Biak, Selasa.

Petrus mengatakan, KPS diberlakukan bersamaan dengan implementasi Kartu Jaminan Kesehatan (JKN) sejak 1 Januari 2014.

"Sejauh ini masyarakat tidak banyak komplain soal pelayanan menggunakan KPS," ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Biak dr Richar Richardo Mayor secara terpisah mengatakan, dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa dana 15 persen dari otsus untuk pelayanan kesehatan dasar diharapkan dapat mendukung perbaikan pelayanan medis.

"Yang pasti untuk KPS, kita di rumah sakit Biak untuk 2014 dapat anggaran sebesar Rp6,5 miliar lebih untuk pembiayaan KPS. Tahun depan kami belum tahu jumlahnya berapa," ujarnya.

Dia mengaku, anggaran KPS tersebut sudah masuk ke kas daerah, dan segera dilanjutkan ke rumah sakit.

Pemberlakuan KPS diprioritaskan bagi orang asli Papua yang datang ke rumah sakit.

"Setiap orang Papua yang datang ke rumah sakit yang layani dengan klaim KPS," ujarnya.

Menurut dia, yang menjadi persoalan adalah apakah saat ini semua warga Papua sudah mendapatkan KPS, dan sudah mencakup seluruh penduduk asli Papua. "Sekarang yang menjadi persoalan kan itu," ujarnya.

Hal serupa terjadi pada pemberlakuan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut data BPS tahun ini, JKN sudah mencakup 126.500 orang warga kurang mampu.

"Itu yang penerima bantuan iuran (PBI) dan dibiayai oleh APBN," ujar Richar. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026