Logo Header Antaranews Papua

Kepala BPPTSP: distributor Oppo di Jayapura baru urus izin

Jumat, 13 Februari 2015 19:53 WIB
Image Print
Kepala BPPTSP Yohanis Wemben (Foto: Istimewa)
"Kalau tidak salah itu dua minggu lalu, dia (Distributor HP Oppo) urus izin kepada kami," kata Yohanis Wemben.

Jayapura (Antara Papua) - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Jayapura, Yohanis Wemben mengatakan, distributor Hand Phone (HP) merek Oppo di daerah tersebut baru mengurus izin dua pekan lalu.

"Kalau tidak salah itu dua minggu lalu, dia (Distributor HP Oppo) urus izin kepada kami," kata Yohanis Wemben, ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Jumat.

Ia mengatakan HP merek terkenal asal Tiongkok, Cina itu telah membuka cabang di Kota Jayapura.

"Dia kan buka cabang pendirian di sini, sebagai distributor. Tapi ada masalah karena sejak masuk ke Jayapura tidak mempunyai izin usaha," katanya.

Terkait masalah yang dialami distributor HP Oppo yang diduga telah berjualan sejak 2013 lalu di Kota Jayapura, Wemben mengatakan bahwa salah satu pegawainya akhirnya dimintai keterangan sebagai saksi ahli oleh penyidik Polda Papua.

"Itu yang kita tegur kepada mereka (tidak ada izin usaha), sehingga mereka datang dan bayar ke pendapatan daerah baru kami terbitkan izinnya. Dan memang itu ada bermasalah," katanya.

Wemben mengaku belum mengetahui siapa distributor HP Oppo di Ibu Kota Provinsi Papua itu.

"Saya belum tahu persis, waktu itu mereka minta tolong diuruskan, saya kurang tahu siapa," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Yotje Mende ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan bahwa HP Oppo masuk tanpa izin di Kota Jayapura.

"Diawal laporan seperti itu, tetapi untuk pelacakan selanjutnya sedang kita dalami. Karena saya belum dapat laporan dari anggota saya," katanya.

Mantan Kapolda Riau itu juga mengatakan jika distributor HP Oppo di Kota Jayapura memiliki izin berarti kasus itu akan dilepas tetapi jika sebaliknya maka akan tetap diproses.

"Iya kan diawal itu, kalau memang dia ada ijin tidak ada masalah. Saya belum dapat laporan dari direktur saya, kalau dia salah kita tindak, kalau dia benar kita lepas," katanya.

"Tidak ada masalah yang penting dia benar, dan itukan juga masih utuh barang buktinya iya, tidak," tambahnya.

Sebelumnya, pada awal Rabu (4/2) pekan lalu, Mende mengemukakan bahwa Polda Papua tengah menelusuri ribuan handphone (HP) merk Oppo yang diduga masuk dan dipasarkan secara ilegal, di Kota Jayapura dan sekitarnya. "Saya sudah perintahkan jajaran Reskrimsus untuk mengusut tuntas masuknya 5.000 ribu lebih handphone tersebut," katanya.

Ribuan HP asal negeri Panda itu, kata Yotje, diduga masuk tanpa dokumen lengkap sehingga perlu diselidiki.

"Tim Reskrimsus sudah saya perintahkan untuk mengusut dari mana handphone merek Oppo itu. HP itu berasal dari Cina, jika perlu harus ditelusuri sampai ke Cina, siapa pemasuknya dan bagaimana bisa masuk hingga ke Jayapura," katanya. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026