Jayapura (Antara Papua) - Biaya parkir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Hitam dan TPU Abe Pantai, Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang diberlakukan oknum warga tertentu mencapai Rp50 ribu/unit kendaraan.
Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Jayapura, Selasa.
"Memang betul, banyak masyarakat yang sampaikan kepada saya bahwa parkir motor di lokasi TPU itu harganya sampai Rp50 ribu/unit kendaraan, ini sangat memberatkan warga," kata Benhur.
Ia meminta oknum yang berjaga di TPU tidak menjadikan momentum Idul Fitri untuk memeras umat muslim yang hendak mengunjungi dan membersihkan makam keluarga tercinta.
"Pengelola makam di situ tidak boleh mencari keuntungan di bulan puasa dengan mengambil rezeki yang tidak wajar," katanya.
Ia menambahkan, biaya pemakam di Kota Jayapura cukup mahal yakni satu liang lahat mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta, dan hal itu tengah diupayakan agar tidak terjadi.
Kini pemerintah kota sedang mempersiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan Bumi Perkemahan Waena, Distrik Heram untuk dijadikan TPU muslim.
"Tanahnya sudah kita bayar, tinggal penataan, pembangunan pagar. Di lokasi ini gratis kepada umat muslim di Jayapura, tidak dipungut biaya apapun," ujar Mano. (*)