Biak (Antara Papua) - Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Provinsi Papua Gerson Jitmau meminta manajemen PT Freeport Indonesia segera melunasi kewajiban tunggakan pajak air permukaan kepada Pemprov Papua mencapai Rp5,6 triliun terhitung 2011-2017.
"Kewajiban membayar tunggakan pajak air permukaan di areal tambang Freeport sesuai dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta pada tanggal 18 Januari 2017," kata Gerson Jitmau di Biak, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan data pemakaian air permukaan dilakukan manajemen PT Freeport Indonesia mencapai 115 debit per detik sejak tahun 2011 hingga 2017
Gerson menegaskan tunggakan pajak air permukaan Freeprot Indonesia kepada pemerintah Provinsi Papua harus dibayar mengingat hal ini sudah memiliki dasar atas putusan pengadilan Jakarta.
Pembayaran tunggakan pajak air permukaan yang ditanggung PT Freeport Indonesia, menurut Gerson, harus distor langsung ke kas daerah Pemprov Papua.
"Ya kami sebagai organisasi perangkat daerah teknis Pemprov Papua sangat berharap kewajiban pajak Freeport sudah harus dibayar perusahaan tambang terbesar di areal wilayah Negara Kesatuan Republik Indensia," tegas mantan Ketua DPD KNPI Papua itu.
Menyinggung sumber penerimaan asli daerah Papua, menurut Gerson, hingga 2017 tetap menjadi primadona pajak kendaraan bermotor, air permukaan serta retribusi daerah.
"Optimalisasi peningkatan penerimaan asli daerah dari sektor pajak kendaraan di berbagai daerah dan retribusi terus digenjot melalui UPTD Samsat 29 kabupaten/kota," ujarna.
Berdasarkan data target penerimaan pajak dan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Papua pada tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. (*)
Berita Terkait
BI Papua: Penyerapan uang selama libur lebaran capai Rp1,45 triliun
Selasa, 23 April 2024 20:04
Rektor Uncen harap Rp3,35 triliun PTFI untuk kesejahteraan rakyat
Selasa, 23 April 2024 3:51
Pemkab Mimika: Belanja barang dan jasa 2024 capai sebesar Rp3,55 triliun
Kamis, 21 Maret 2024 2:21
BI Papua proyeksikan butuh uang Rp1,62 triliun selama Ramadhan dan Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 21:27
Aset perolehan barang milik daerah Biak Numfor Rp2,99 triliun
Sabtu, 9 Maret 2024 13:57
Bapenda Kabupaten Mimika targetkan PAD 2024 sebesar Rp6,6 triliun
Selasa, 20 Februari 2024 15:46
Penjabat Gubernur Papua Tengah serahkan DPA 2024 sebesar Rp4,8 triliun
Minggu, 4 Februari 2024 18:45
DJP Papua: Penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp13,642 triliun
Sabtu, 20 Januari 2024 1:16