Logo Header Antaranews Papua

DPRD Mimika pertemukan Kadispendasbud dengan guru honor

Selasa, 24 Oktober 2017 17:52 WIB
Image Print
Suasana pada pertemuan dengar pendapat yang digelar oleh DPRD Mimika yang menghadirkan Kadispendasbud Mimika, Jenny O Usmany, Kepala BKAD Mimika, Marthen Mallisa dan perwakilan guru honor terkait insentif guru, Timika, Selasa (24/10) (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)
Persoalan guru-guru honor di Mimika sudah menjadi sorotan publik yang mana telah terjadi aksi demonstrasi berkali-kali sejak Juni 2017 oleh para guru namun sampai saat ini belum ada jalan keluar

Timika (Antara Papua) - DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mempertemukan Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Kadispendasbud) Jenny O Usmany dan perwakilan guru honor di wilayah itu terkait pembayaran insentif ratusan guru honor.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Yonas Magal mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi ratusan guru honor di kantor DPRD Mimika, pada Senin (23/10) yang menuntut Kadispendasbud Mimika segera membayar insentif yang belum terbayarkan selama tiga triwulan sejak Januari-September 2017.

"Persoalan guru-guru honor di Mimika sudah menjadi sorotan publik yang mana telah terjadi aksi demonstrasi berkali-kali sejak Juni 2017 oleh para guru namun sampai saat ini belum ada jalan keluar," katanya.

Ketua Komisi A, Saleh Alhamid mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi bersama sehingga apa yang dihasilkan dapat menjadi satu rekomendasi dalam menyelesaikan persoalan Insentif ratusan guru honor yang tersebar dari perkotaan hingga ke pedalaman.

"DPRD hanya sebagai fasilitator dan bukan hakim, kami hanya mendorong jika memang ada dananya dan bisa dibayar ya segera dibayarkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mimika Marthen Mallisa mengatakan dana yang sebesar Rp47 miliar telah dialokasikan dalam APBD induk 2017 Mimika dalam pos anggaran belanja tidak langsung untuk pembayaran insentif guru honor dan PNS.

Hanya saja menurut Marthen, pada waktu melakukan evaluasi sebelum penetapan APBD di Provinsi, tim anggaran provinsi menghendaki agar dana insentif bagi guru honor dipisahkan dalam pos belanja langsung.

"Akhirnya dana sebesar Rp17 miliar dipisahkan untuk guru honor dengan mengubah nama kegiatan menjadi honorarium guru kontrak kabupaten," tutur Marthen.

Ia juga mengatakan bahwa persoalan pembayaran dan realisasinya bukan merupakan urusan mereka.

Kewenangan pembayaran berada di instansi teknis dalam hal ini Dispendasbud Mimika.

Sayangnya dana sebesar Rp17 miliar tersebut pada akhirnya dihilangkan pada saat pembahasan APBD Perubahan 2017 karena Pemkab Mimika mengalami defisit anggaran sebesar Rp700 miliar.

Kepala Dispendasbud Mimika, Jenny Usmanny ketika diminta klarifikasinya tentang pembayaran insentif juga tidak dapat memberikan penjelasan terkait alasan mengapa dana sebesar Rp17 miliar pascapenetapan APBD Induk 2017 tidak dibayarkan kepada para guru honor.

Kendati demikian, Ketua DPRD Mimika, Elminus Mom mendesak agar Kepala Dispendasbud segera membayar insentif dalam jangka waktu dekat atau pada Oktober 2017.

"Sebelum Oktober selesai kami harap semua guru honor sudah dibayarkan Insentifnya," kata Elminus.

Ia bahkan menegaskan bahwa DPRD Mimika tidak akan membahas APBD Induk 2018 selama insentif guru honor belum dibayarkan. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026