Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Mimika hentikan pembangunan lahan parkir taksi

Sabtu, 4 November 2017 12:45 WIB
Image Print
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)
Kenapa waktu keluarga Kemong komplain bahwa itu tanah mereka pihak Freeport tidak komplain lagi kalau tanah itu memang sudah menjadi hak mereka. Kenapa baru sekarang setelah proses pembangunan yang dilakukan baru mereka komplain

Timika (Antara Papua) - Pemerintahan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua terpaksa menghentikan pembangunan lahan parkir taksi di jalan Belibis ujung, Timika, karena dipersoalkan oleh pihak PT Freeport Indonesia.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mimika, Marthen Malisa di Timika, Sabtu, mengatakan penghentian proyek lahan parkir tersebut karena adanya komplain dari PT Freeport Indonesia yang mengaku telah mengantongi sertifikat atas tanah yang akan digunakan untuk lahan parkir tersebut.

Padahal, pembangunan lahan parkir tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Mimika 2017, dan Pemkab Mimika telah membayar sebesar Rp500 juta kepada keluarga Kemong pada 2016 sebagai pemilik lahan.


Tanah yang akan dibangun lahan parkir oleh Pemkab Mimika yang dikomplain oleh Freeport sebagai pemilik lahan yang sah. (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)

Lahan yang telah dibeli pemkab tersebut sebelumnya telah dijadikan terminal taksi Kuala Kencana, bahkan pemkab sendiri telah melakukan penimbunan di lahan tersebut sekaligus membuat pagar.

Marthen menyayangkan sikap Freeport yang akhir-akhir ini baru mengajukan komplain sebagai pemilik tanah.

Padahal pemkab telah mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk pekerjaan-pekerjaan pembangunan di lokasi dimaksud.

"Kenapa waktu keluarga Kemong komplain bahwa itu tanah mereka pihak Freeport tidak komplain lagi kalau tanah itu memang sudah menjadi hak mereka. Kenapa baru sekarang setelah proses pembangunan yang dilakukan baru mereka komplain," ujarnya.

Berdasarkan pantauan lapangan, pembangunan terminal yang dikerjakan sudah mencapai kurang lebih 30 persen.

Sejumlah bahan telah dibeli oleh kontraktor seperti paving blok, pagar termasuk telah menimbun lagi lokasi tersebut dan membangun fondasi.

Menurut Marthen, Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah mengimbau kepada pihak Freeport untuk menghibahkan lahan tersebut kepada pemkab yang akan digunakan untuk kepentingan umum.

Marthen berharap agar dalam waktu yang tidak lama Freeport dapat menghibahkan lahan tersebut kepada Pemkab agar pembangunan dapat segera dilanjutkan. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026