Timika (Antaranews Papua) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Mimika, Papua mendeklarasikan diri sebagai zona integritas bebas dari korupsi.
Deklarasi zona bebas dari korupsi tersebut ditandai dengan pembacaan dan penandatangan piagam oleh Plt Kepala KPP Pratama Timika, Muhammad Naya dan disaksikan jajaran pimpinan dan perwakilan Forkopinda Kabupaten Mimika, di Timika.
"Bahwa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, KPP Pratama siap membagun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkunga KPP Pratama Timika," kata Naya.
Pembentukan zona integritas bebas dari korupsi, jelas Naya merunut pada Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025. Gerakan reformasi membersihkan praktik KKN dari birokrasi pemerintah hingga saat ini, menurutnya masih relevan jika melihat banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat negara. Ironisnya, kata Naya, itu terjadi saat masih banyak warga negara belum menikmati fasilitas layak.
Guna membersihkan KPP Pratama Timika dari praktik KKN, setiap awal tahun, para pegawai wajib menandatangani pakta integritas.
"Intinya hanya satu, jangan coba coba memberikan sesuatu kepada petugas pajak. Itu tekanannya. Kami juga selalu melakukan pembinaan ke dalam dengan mengingatkan petugas agar tidak menerima sesuatu dari siapapun," kata Naya.
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Alex Sumarna menegaskan praktik korupsi bukan budaya Indonesia. Namun faktanya, praktik pidana yang disebut kajahatan luar biasa itu sudah sampai ke tingkat paling bawah pemerintahan. Misalnya yang terjadi pada pengelolaan dana desa.
Berangkat dari situ, jelas Alex, pemerintah pusat mengambil kebijakan bahwa memerangi praktik korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum tapi mesti dibarengi dan dimulai dari langkah pencegahan atau preventif. Pencanangan zona integritas bebas dari korupsi KPP Pratama Timika merupakan sebuah langkah pencegahan.
"Caranya bisa beda-beda. Kejaksaan Agung punya cara lain, kami ada TP4D. Yang jelas upaya ini harus disambut baik, mudah-mudahan jadi contoh untuk yang lain. Karena kita malu disebut korupsi itu sudah jadi budaya," kata Alex.
Pengusaha Timika yang merupakan wajib pajak, Rusli Gunawan mengungkapkan, masalah perpakan tiga sampai lima tahun belakangan sudah jauh berbeda. Dulu, para penguasaha selalu ketakutan jika berurusan dengan pajak.
"Belakanga tahun terkahir sudah tidak ada lagi yang macam-macam," katanya.
Sekda Ausilius You yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, zona integritas bebas dari korupsi bukan hal baru intansi yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak. Zona integritas bebas dari korupsi merupakan penegasan, Dirjen Pajak dan jajarannya bersih dari praktik korupsi.
"Sekarang tinggal komitmen mencipakan kantor yang bersih, bebas dari KKN serta berkualitas dalam pelayanan agar uang pajak yang dibayar ke negara tidak disalahgunakan," ucap Sekda.(*)