Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah gugatan yang disampaikan Kivlan Zen soal pembentukan pasukan pengamanan (Pam) swakarsa.
"Nanti ada bahan-bahan resmi menyeluruh, tak jelaskan (saya jelaskan). Tapi, semuanya itu tidak benar," katanya, di Jakarta, Selasa, saat ditanya soal gugatan Kivlan.
Hal tersebut disampaikan Wiranto usai pembacaan ikrar setia Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dari eks-Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII.
Sebagaimana telah diberitakan sejumlah media, mantan Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 5 Agustus 2019.
Gugatan tersebut terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998, yang disebut oleh pihak Kivlan, diperintahkan oleh Wiranto.
Pam Swakarsa adalah kelompok sipil yang dipersenjatai yang dibentuk pada 1998 silam untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR 1998.
Gugatan Kivlan terhadap Wiranto diajukan ke PN Jaktim dengan nomor perkara 354/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim, dan sidang perdana rencananya digelar pada Kamis (15/8) pukul 09.00 WIB.
Ditelusuri dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaktim, Kivlan menyebutkan penugasan pembentukan Pam Swakarsa merupakan kegiatan yang memerlukan pembiayaan sehingga pihak tergugat harus membayar kerugian yang dialami penggugat.
Kerugian yang dimaksud mencakup materiil dan imateril. Materiil sebesar Rp8 miliar karena harus menjual rumah, mobil, dan mencari pinjaman untuk menanggung pembentukan Pam Swakarsa.
Untuk imateril, Kivlan menuntut Rp100 miliar (menanggung malu karena hutang), Rp100 miliar (tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan), Rp500 miliar karena mempertaruhkan nyawa dalam Pam Swakarsa.
Kemudian, Kivlan juga menuntut Rp100 miliar dipenjarakan sejak 30 Mei 2019, serta mengalami sakit dan tekanan batin sejak bulan November 1998 sampai dengan sekarang dengan ganti rugi Rp184 miliar.
Berita Terkait
267 pebulu tangkis perebutkan hadiah Rp5,4 miliar Indonesia Masters
Senin, 13 Januari 2020 18:18
Wiranto: Saya paham obsesi kenegaraan Presiden Jokowi
Senin, 16 Desember 2019 13:25
Wiranto tegaskan tidak harus mundur dari Dewan Pembina Hanura
Senin, 16 Desember 2019 13:24
DPP Hanura minta kader dukung langkah Wiranto selamatkan partai
Senin, 16 Desember 2019 4:01
Wiranto sambangi Kemenko Polhukam terkait persiapan ganti kabinet
Senin, 21 Oktober 2019 17:51
Menko Polhukam Wiranto tinggalkan RSPAD Gatot Soebroto
Sabtu, 19 Oktober 2019 15:12
Freddy Numberi sampaikan rasa terima kasih masyarakat Papua kepada Wiranto
Selasa, 15 Oktober 2019 16:25
Ibu Iriana pimpin rombongan OASE jenguk Wiranto
Selasa, 15 Oktober 2019 14:39