Logo Header Antaranews Papua

Wiranto tegaskan tidak harus mundur dari Dewan Pembina Hanura

Senin, 16 Desember 2019 13:24 WIB
Image Print
Arsip. Presiden Joko Widodo memberi selamat kepada Ketua Wantimpres Wiranto usai pelantikan Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/pri.
Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu diijinkan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024 Wiranto menegaskan dirinya tidak harus mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, meski telah menjabat sebagai Wantimpres.

"Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu diijinkan," kata Wiranto seusai menjalani serah terima jabatan Wantimpres 2015-2019 kepada 2019-2024, di Jakarta, Senin.

Dia meminta tidak ada lagi komentar yang memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura atas isu rangkap jabatan.

"Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, harus mundur," kata dia.

Dia menegaskan jika pun pada akhirnya dirinya memutuskan mundur, maka keputusan itu bukan atas dasar larangan undang-undang, melainkan adanya pertimbangan politik tertentu.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026