Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Obon Tabroni meminta pengusaha tidak memutus hubungan kerja (PHK) terutama di sektor-sektor yang rentan terdampak pandemi global virus COVID-19.
"Buruh yang bekerja di sektor pariwisata dan perhotelan sudah terdampak akibat tingkat kunjungan yang semakin menurun. Begitu pun di sektor retail. Jangan membonceng musibah Corona untuk melakukan PHP pada pekerja," ujar Obon dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Tidak melakukan PHK pada pekerja pada situasi sulit seperti saat ini, kata dia, merupakan perintah dari Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK.
Dia menambahkan harus ada upaya konkrit yang dilakukan untuk mengurangi risiko yang akan diderita buruh. Terkait pengadaan kartu prakerja, Obon menilai hal itu kurang efektif mencegah PHK.
"Manfaatnya tidak instan padahal saat ini diperlukan tindakan cepat," kata dia.
Selain itu kartu prakerja tersebut juga tidak mencegah terjadinya PHK. Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengingatkan perusahaan yang membuat kebijakan bekerja di rumah atau meliburkan pekerjanya, maka upahnya harus dibayar penuh.
Hal itu penting agar para pekerja tetap memiliki daya beli dan tidak kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif bagi masyarakat kecil agar pada saat pembatasan sosial ini, rakyat tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," kata Obon.*
Berita Terkait
Kemenaker apresiasi minimnya kasus PHK pekerja di Kabupaten Mimika
Rabu, 10 Maret 2021 5:11
2.062 karyawan di Papua terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19
Sabtu, 23 Mei 2020 11:13
209 orang di Mimika kehilangan pekerjaan tetap selama pandemi COVID-19
Sabtu, 23 Mei 2020 3:07
Sepekan, berita Budi Karya kembali aktif hingga 1,7 juta pekerja kena PHK
Minggu, 3 Mei 2020 10:09
Kemarin berita ekonomi, penjualan BBM anjlok hingga buruh jabar tiadakan aksi May Day
Jumat, 1 Mei 2020 8:22
Presiden Joko Widodo minta korban PHK jadi prioritas dapat Kartu Pra Kerja
Kamis, 30 April 2020 14:38
DPD: PHK dampak COVID-19 harus sesuai dengan UU Ketenagakerjaan
Sabtu, 11 April 2020 7:48
Presiden Jokowi anggarkan Rp10 triliun untuk pekerja yang kena PHK
Selasa, 24 Maret 2020 11:25