Sorong (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba mengatakan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi dalam situasi wabah virus Corona dapat dihukum kembali jika meresahkan masyarakat.
"Apabila ada warga binaan Lapas Sorong yang telah dibebaskan dalam situasi wabah COVID-19 dan membuat masalah baru akan dimasukkan kembali guna menjalani hukum," kata Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba yang dihubungi di Sorong, Senin.
Dia mengharapkan kepada masyarakat kota Sorong agar melapor jika ada narapidana yang dibebaskan pada remisi COVID-19 membuat masyarakat resah sehingga ditindak tegas.
"Kami akan menindak tegas narapidana yang telah dikeluarkan namun berulah kembali. Akan kami masukkan lagi ke dalam kurung," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa permasalahan rusuh di Lapas Sorong pada 22 April 2020 sudah ditanggapi dan tuntutan mereka minta dibebaskan di tengah situasi wabah virus Corona.
Dikatakan aspirasi narapidana tersebut sudah diterima untuk dibahas lebih lanjut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat guna diteruskan kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Namun kami telah menjelaskan dengan baik bahwa berdasarkan Permen Hukum dan HAM nomor 10 2020 yang dibebaskan adalah narapidana yang habis masa hukumannya hingga Desember 2020 dan mereka telah memahami," ujarnya.
Berita Terkait
Masyarakat adat: 1 Mei 1963 awal mula pembangunan Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 10:45
Keluarga Marthen Indey: Upacara 1 Mei penghargaan untuk pahlawan Papua
Rabu, 1 Mei 2024 10:31
Raker LLDIKTI XIV sebut 13.760 mahasiswa Papua terima beasiswa pendidikan
Senin, 22 April 2024 18:23
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15