Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIK. M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahadian, SIK,MH, mengatakan monitoring distribusi sebambako tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah kabupaten Biak Numfor yang mengakibatkan dampak pada perekonomian masyarakat seperti adanya kenaikan harga sembako.
"Sesuai dengan perintah Kapolres tim Satgas Pangan melakukan pengecekan ketersediaan sembako di beberapa toko sembako dan depot-depot bongkar muat kontainer yang ada di wilayah Biak Numfor, hasilnya kebanyakan berupa bawang merah dan telur saja, sehingga stok bawang merah dan telur ayam banhyak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Biak Numfor,”ujarnya.
Kasat Reskrim Iptu Oscar mengatakan, untuk harga Bawang merah yang sempat melambung tinggi telah mengalami penurunan, tetapi belum kembali pada harga normal dikarenakan harga bawang merah dari luar daerah yang juga naik sehingga berdampak pada harga jual di Biak Numfor.
Tim Satgas Pangan Polres Biak menyampaikan himbauan kepada pelaku usaha/distributor di Biak Numfor untuk tidak melakukan penimbunan barang atau menaikan harga barang yang tidak sebagaimana mestinya, apalagi ditengah situasi warga menghadapi pandemi COVID-19 saat ini.
“Kami harapkan kepada semua pelaku usaha di Biak, untuk menjaga kestabilan harga barang dan tidak melakukan penimbunan, selain itu patuhi semua himbauan pemerintah, terlebih khusus jam pembatasan aktifitas keramaian di jam 17.00 sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Biak Numfor,”imbuh Kasatreskrim Iptu Oscar.