Jakarta (ANTARA) - Sembilan warga sipil pelaku perusakan Hotel Mercure Tambora Jakarta Barat pada 22 Juni lalu, menjalani tes urine pada Senin (6/7).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan tes urine untuk melihat lebih lanjut apakah para tersangka menggunakan narkoba.
"Nanti Senin kita cek urine," ujar Arsya di Jakarta, Minggu.
Sejak kasus bergulir, Satreskrim Polres Jakbar berfokus pada materi kasus perusakaan oleh AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R.
Arsya mengatakan tes urine perlu dilakukan agar hukuman para tersangka menjadi berat. Menurut keterangan yang didapat, mereka mengaku sempat berpesta mabuk-mabukan sebelum melakukan perusakan.
"Tapi kalau dari hasil pemeriksaan kami sementara, mereka ini bukan pemakai atau indikasi kesana," ujar dia.
Kesembilan pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta pasal 358 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang.
Berita Terkait
Desainer Ivan Gunawan ajak 4.000 warga ikut Vaksin Merdeka di Tambora
Senin, 16 Agustus 2021 18:19
Bocah dilaporkan hanyut saat berenang di Kali Banjir Kanal Barat Tambora
Jumat, 31 Juli 2020 20:21
46 sangtri positif COVID-19 di kluster Tembora asal Sulsel
Rabu, 6 Mei 2020 6:07
Polisi olah TKP penjambretan di Jalan Roa Malaka Jakarta Barat
Selasa, 5 Mei 2020 7:07
Perempuan korban jambret tewas dalam kecelakaan di Roa Malaka Tambora Jakbar
Selasa, 5 Mei 2020 3:12
Polsek Tambora Jakbar tahan dua pemesan aksesoris berpeluru
Jumat, 13 Maret 2020 13:48
Polda Papua periksa urine anggota Polisi antisipasi penyalahgunaan narkoba
Senin, 17 Oktober 2022 20:39
BNN Mimika tes urine 30 anggota Satpol PP
Jumat, 21 September 2018 11:46