Manokwari (ANTARA) - Seorang warga Istanbul, Turki berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia dan saat ini berberdomisili dan menjalankan bisnis pariwisata di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, Anthonius Ayorbaba mengambil sumpah dan janji pria bernama Tunc Yavuzdogan itu di Manokwari pada Senin (31/8).
Pria kelahiran Istanbul 17 Agustus 1970 itu adalah President Directur sebuah Resort di Distrik Meos Mandar Raja Ampat.
"Yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2006. Sehingga hari ini kami melakukan pelantikan," ucap Ayorbaba pada kegiatan tersebut.
Sesuai aturan tersebut, lanjut Ayorbaba, pemohon harus memenuhi syarat diantaranya sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin pada waktu mengajukan permohonan serta sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut.
"Juga mengakui Pancasila dan Undang-undang Dasar tahun 1945, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana," kata Anthonius lagi.
Ia menyebutkan, proses perpindahan kewarganegaraan ini memakan waktu sekitar setahun. Kanwilkumham bersama Kepolisian dan pihak Imigrasi telah melakukan verifikasi seluruh dokumen persyaratan.
"Hari ini anda sudah sah menjadi warga negara Indonesia. Maka anda memiliki hak dan kewajiban. Kami berharap anda dapat bekerja dan terlibat dalam membangun dan mengabdi sebagai warga negara Indonesia yang baik dengan melakukan karya-karya nyata di lingkungan sekitar anda," pesan Kakanwil pada pelantikan tersebut.
Tunc Yavuzdogan usia pelantikan itu menyebutkan, dirinya sudah 12 tahun berada di Indonesia. Setelah sekian lama berada di nusantara ia pun memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan.
"Sejak tiba di Indonesia saya sudah jatuh cinta. Setelah berfikir panjang akhirnya saya memutuskan untuk menjadi WNI," kata dia.
Tunc juga mengatakan, sudah sejak 2013 menjalankan bisnis pariwisata di Raja Ampat. Istrinya dan dua anaknya masih berkewarganegaraan Turki.
Dua anaknya saat ini masih berada di Turki sedangkan sang istri bekerja sebagai manager di Perusahaan Adidas di Jakarta.
"Mereka masih warga Turki tapi mudah-mudahan nanti mereka juga mau menjadi WNI," pungkasnya.
Berita Terkait
Masyarakat adat: 1 Mei 1963 awal mula pembangunan Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 10:45
Keluarga Marthen Indey: Upacara 1 Mei penghargaan untuk pahlawan Papua
Rabu, 1 Mei 2024 10:31
Raker LLDIKTI XIV sebut 13.760 mahasiswa Papua terima beasiswa pendidikan
Senin, 22 April 2024 18:23
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15