Jayapura (ANTARA) - Tim dari Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Jayapura Kota memakamkan satu pasien yang meninggal akibat terpapar COVID-19 di Kota Jayapura, Papua.
Darwin Rumbiak, koordinator pemakaman dari UP2KP di Jayapura, Senin, mengatakan pasien meninggal akibat COVID-19 berinisial Ny. NM, lahir pada 01 Agustus 1958.
Dia menjelaskan, pasien itu beragama Islam, bekerja sebagai aparat sipil negara (ASN). Pasien mengeluhkan sakit demam selama satu minggu, pusing dan mual.
Lalu masuk dan berobat di Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) Waena, Abepura, Kota Jayapura pada 1 September 2020 dengan diagnosa masuk pneumonia sedang, probable COVID- 9, DM tipe dua.
Pasien meninggal dunia pada 7 September 2020 dengan diagnosa probable COVID-19 dan penyakit peserta lain seperti pneumonia berat dan jantung. RSDH kemudian menghubungi Tim URC dan tim pemakaman UP2KP yang memakamkan NM di Pemakaman Khusus Covid-19 di Buper sekitar pukul 12.40 WIT.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura tekankan 54 OPD dukung penurunan kemiskinan ekstrem
Rabu, 27 Maret 2024 19:45
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Pemkot Jayapura pastikan persediaan bahan pokok aman jelang Natal
Jumat, 22 Desember 2023 18:29
DPRD Jayapura minta Dinkes melakukan antisipasi cegah COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 2:30
Dinkes Jayapura minta warga perhatikan prokes selama libur Lebaran
Senin, 17 April 2023 14:45
Manajemen RSUD Abepura sebut total insentif nakes COVID-19 Rp12,9 miliar
Minggu, 26 Maret 2023 20:53
RSUD Abepura berupaya selesaikan insentif COVID-19 tenaga kesehatan
Sabtu, 25 Maret 2023 16:51
Pemkot imbau warga Jayapura tetap terapkan prokes meski PPKM dicabut
Senin, 9 Januari 2023 19:24