Timika (ANTARA) - Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun angka kasus COVID-19 di wilayah itu terus menunjukkan penurunan.
"Melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan itu wajib, bukan saja untuk mencegah penularan COVID-19 tetapi untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri kita dari berbagai jenis penyakit seperti ispa (infeksi saluran pernapasan akut), TB (Tuberculosis) yang sampai saat ini angkanya masih sangat tinggi di Mimika," katanya di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Jumat.
Meskipun masih ada warga terkonfirmasi COVID-19, katanya, jumlahnya jauh menurun dibandingkan dengan periode pertengahan Januari hingga pertengahan Februari 2022.
Oleh karena itu, ia meminta warga mulai terbiasa hidup berdampingan dengan COVID-19, melalui menerapkan pola hidup yang sehat dan taat pada prokes.
Hanya dengan langkah dan cara seperti itu, katanya, roda perekonomian bisa berjalan terus, demikian pula aktivitas masyarakat, pemerintahan, pendidikan, dan lainnya.
"Pengalaman dua tahun kita menghadapi wabah COVID-19 ini membuat kita belajar banyak hal terutama bagaimana melakukan pola hidup sehat seperti rajin berolahraga, mengonsumsi makanan yang cukup dan bergizi, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker. Itu semua mengajarkan masyarakat untuk berlaku hidup sehat. Ketika kita menjaga kesehatan diri sendiri, tentu saja kita sudah berkontribusi untuk melindungi orang lain," kata mantan Kadis Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Mimika itu.
Secara umum, katanya, tren kasus COVID-19 di berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini terus menurun, termasuk Mimika.
Di sisi lain, katanya, kasus kematian akibat COVID-19 selama 2022 bisa ditekan, sekalipun masih ada kasus kematian dengan COVID-19 karena pasien memiliki riwayat penyakit penyerta.
Data Dinas Kesehatan Mimika per 1 Maret 2022 menunjukkan bahwa jumlah pasien aktif COVID-19 di wilayah itu tersisa 627 orang. Selama Januari hingga Februari 2022, terdapat 9.569 spesimen usap yang diperiksa melalui mesin PCR yang tersedia pada beberapa rumah sakit di Mimika.
Dari jumlah itu, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2.218 kasus dan jumlah pasien yang sudah selesai menjalani isolasi sebanyak 1.582 orang.
Angka kumulatif kasus COVID-19 di Mimika sejak 20 Maret 2020 hingga 1 Maret 2022 tercatat sebanyak 11.945 kasus dari jumlah spesimen usap yang diperiksa sebanyak 119.646 spesimen.
Pasien COVID-19 yang masih menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan oleh sejumlah puskesmas di Timika saat ini sebanyak 327 orang, sedangkan RSUD Mimika masih merawat 12 orang pasien COVID-19. Pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika sebanyak 78 orang.
Khusus di area pertambangan PT Freeport Indonesia, Klinik Kuala Kencana masih mengawasi sebanyak 131 orang yang melakukan isolasi mandiri dan delapan orang melakukan isolasi terpusat, sedangkan Rumah Sakit Tembagapura masih mengawasi 27 orang yang melakukan isolasi mandiri dan 44 orang melakukan isolasi terpusat.
Berita Terkait
PTMSI komitmen majukan olahraga tenis meja Mimika
Senin, 16 Desember 2024 16:55
Disparbudpora Mimika gelar kejuaraan tenis meja piala Bupati Cup 2024
Senin, 16 Desember 2024 16:53
BMKG Mimika prediksi salju Puncak Jayawijaya habis pada 2026
Senin, 16 Desember 2024 16:41
Disnakertrans Mimika berikan bantuan modal usaha untuk 83 OAP
Sabtu, 14 Desember 2024 17:52
Pemkab Mimika dorong OAP tingkatkan kapasitas menciptakan lapangan kerja
Sabtu, 14 Desember 2024 15:53
DP3AP2KB Mimika jalankan program terpadu penurunan stunting di 14 distrik
Sabtu, 14 Desember 2024 13:25
DP3AP2KB Mimika kerahkan 443 pendamping keluarga mencegah stunting
Jumat, 13 Desember 2024 18:18
DKP Mimika: Serapan dana otsus Papua capai 93 persen
Jumat, 13 Desember 2024 18:15