Biak (ANTARA) - Kapolres Kabupaten Biak Numfor, Papua, AKBP Ari Trestiawan mengimbau masyarakat untuk memasang kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di titik strategis perumahan, agar bisa membantu proses pengungkapan manakala terjadi kasus kriminal.
"Ketika terjadi tindak kriminal seperti kasus pencurian di perumahan masyarakat yang telah terpasang CCTV di titik jalan tertentu, bisa membantu aparat kepolisian melakukan penindakan penegakan hukum pelaku tindak pidana," ujar Kapolres AKBP Ari saat acara Jumat curahan hati dan kopi keliling Kamtibmas di Masjid Almukminin Kelurahan Sorido Distrik Biak Kota, Jumat.
Ia mengatakan bukti petunjuk yang jelas seperti rekaman CCTV, akan sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus pencurian dibandingkan hanya mengandalkan keterangan saksi.
Adapun menurut Kapolres, untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif, pihaknya senantiasa melakukan patroli rutin di wilayah rawan kriminal.
Dia meminta jajaran selalu bersinergi dengan semua pihak untuk bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Biak Numfor.
Terkait dengan peredaran penjualan minuman beralkohol, menurut Kapolres, permasalahan ini membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat.
Ditegaskan Kapolres, penindakan peredaran minuman beralkohol bisa dilakukan melalui tindakan represif. Tetapi tanpa regulasi yang kuat, masalah ini sulit untuk diatasi secara tuntas.
Oleh karena itu Kapolres meminta Pemkab Biak Numfor untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan peredaran minuman beralkohol agar ada payung hukum dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku.