Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) setempat memanfaatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPP Kabupaten Mimika Willem Naa di Timika, Rabu, mengatakan pembangunan rumah layak huni bagi OAP tahun ini difokuskan di Distrik Jila dan Distrik Tembagapura.
"Kemudian di Kampung Bela, Kampung Banti, dan Kampung Arwanop," katanya.
Menurut Naa, nantinya masing-masing kampung dan distrik akan dibangun tujuh sampai delapan rumah layak huni bagi OAP Kabupaten Mimika.
"Selain Dana Otsus, pembangunan rumah layak huni tersebut akan menggunakan APBD 2025," ujarnya.
Dia menjelaskan pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari Dana Otsus akan dilakukan di Distrik Jila, Distrik Tembagapura, dan Kampung Bela.
Pihaknya berharap bagi penerima manfaat agar memiliki lahan yang sudah memiliki legalitas atau bersertifikat untuk menghindari adanya gugatan pada masa mendatang.
"Kami minta supaya penerima manfaat dapat memperhatikan ini, sehingga kedepannya tidak menimbulkan masalah," katanya.