Logo Header Antaranews Papua

Satgas Yonif 511 beri pengeras suara bagi pelayanan gereja di Malagai

Minggu, 1 Februari 2026 16:31 WIB
Image Print
Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 511/DY menyambung kabel untuk menghidupkan pengeras suara usai diberikan kepada Gereka Pinime, Distrik Malagai, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. ANTARA/HO-Dok Satgas Yonif 511/DY.

Wamena (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 511/DY memberikan bantuan pengeras suara atau sound system bagi pelayanan Gereja Pinime, Distrik Malagai, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan oleh Danpos Malagai Satgas Pamtas Yonif 511/DY Kapten Sena Nurjabbar kepada Gembala Gereja Pinime Pdt Turis Weya.

Kapten Sena Nurjabbar dalam keterangan tertulis di Wamena, Sabtu mengatakan bantuan pengeras suara yang diberikan ini untuk mendukung kelancaran ibadah dan mempererat tali persaudaraan dengan warga setempat.

“Kami berharap bantuan pengeras suara ini dapat membantu dan digunakan secara baik dalam pelayanan gereja di sini sehingga suara yang dikeluarkan dapat didengar oleh warga jemaat yang hadir dalam pelayanan peribadatan,” katanya.

Menurut dia, penyerahan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas, kenyamanan, dan lebih khidmat selama ibadah.

"Kami memberikan pengeras suara ini sebagai bentuk pelayanan TNI yang tulus dan ikhlas demi jemaat Gereja Pinime untuk kepentingan keagamaan serta toleransi umat beragama,” ujarnya.

Dia menjelaskan kehadiran TNI selain menjaga keamanan, tetapi juga terlibat dalam berbagai kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di daerah penugasan.

“Kegiatan sosial ini diharapkan dapat memotivasi pihak lain untuk terus berbagi dan mendukung kebutuhan rumah ibadah di wilayah setempat,” katanya.

Sementara itu Pendeta Turis Weya menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

"Terima kasih bapak TNI yang sudah memberikan bantuannya, kita bisa semakin nyaman dalam pelayanan agama kepada masyarakat di sini,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026