Wamena (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Jayawijaya mendukung pemerintah daerah (pemda) setempat memberantas minuman beralkohol dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang damai.
Ketua MUI Kabupaten Jayawijaya Ustaz Adnan Yelipele di Wamena, Kamis mengatakan pemberantasan minuman beralkohol sangat baik dilakukan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
"Apalagi kami di Muslim sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, dengan pemberantasan minuman beralkohol oleh pemerintah daerah merupakan hal kebaikan untuk seluruh umat di Kabupaten Jayawijaya,” katanya terkait penerapan peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol dengan tindakan razia tempat-tempat yang disinyalir menjual dan memproduksi minuman beralkohol secara ilegal
Menurut dia, gerakan pemberantasan minuman beralkohol yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Jayawijaya Atenius Murib-Ronny Elopere merupakan landasan awal dalam menciptakan kamtibmas yang aman di daerah ini.
“Penjualan dan mengkonsumsi minuman beralkohol itu sebenarnya tidak mencerminkan orang Wamena karena orang Wamena prinsipnya sangat baik karena terikat dengan nilai-nilai tradisi adat yang diturunkan secara lisan kemudian dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dia menjelaskan orang Wamena atau Pegunungan secara umum yang mengkonsumsi minuman beralkohol itu karena pengaruh kemoderenan atau perubahan zaman sehingga terjadi transisi dari budaya lama ke budaya baru yang datang dari luar.
“Minuman keras atau alkohol itu bukan budaya orang Papua, tetapi budaya barat dimana ketika penjajahan di Papua mereka kasih minuman orang tua kami, sehingga budaya itu bertahan hingga saat ini,” katanya.
Dia menambahkan generasi Papua saat ini memiliki tanggung jawab untuk bagaimana menghilangkan budaya minuman beralkohol bagi seluruh masyarakat Papua, khususnya Papua Pegunungan.