Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) setempat menyusun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan sebagai langkah konkret dalam pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKLH Provinsi Papua Aristoteles Ap di Jayapura, Senin, mengatakan penyusunan tersebut sebagai upaya mitigasi perubahan iklim.
"Oleh sebab itu pengendalian GRK itu perlu dilakukan sejak dini sehingga pada Rabu (30/7) kami telah melakukan rapat koordinasi teknis terkait pengendalian emisi GRK yang merupakan agenda penting dalam menghadapi pemanasan global saat ini,” katanya.
Menurut Aristoteles, dampak GRK tidak hanya terbatas pada kenaikan suhu bumi, tetapi juga berpengaruh terhadap kenaikan permukaan laut, perubahan pola cuaca, hingga gangguan terhadap ekosistem dan habitat.
“Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya mitigasi dan adaptasi untuk mengatasi dampak GRK, antara lain melalui efisiensi energi, pengelolaan lahan secara berkelanjutan, serta pengendalian emisi dari industri,” ujarnya.
Dia menjelaskan upaya adaptasi yang dilakukan mencakup pengembangan ketahanan pangan serta penguatan infrastruktur di wilayah rawan bencana iklim.
Untuk itu dalam konteks pengelolaan sampah, pihaknya menekankan pentingnya prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) atau mengurangi penggunaan, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.
“Memang kami mengakui hingga kini pengelolaan sampah di Papua belum berjalan secara maksimal, namun pemerintah akan terus melakukan upaya peningkatan kesadaran pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” katanya.
Karena dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari sampah, kata dia, diharapkan dengan hasil pembahasan yang dilakukan ini bisa mendukung kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan sebagai bagian dari pengendalian emisi GRK.
“Kami akan terus mengupayakan sejumlah langkah strategis, termasuk penerbitan peraturan gubernur serta peraturan bupati dan wali kota yang mengatur tentang kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis,” ujarnya.

