Jayapura (ANTARA) - Ketua Satgas Pangan Polda Papua Kombes I Gusti Era Adhinata meminta masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian di wilayahnya bila menemukan pedagang yang menjual beras di atas SPHP.
Beras yang dijual melalui program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) di Papua (SPHP) di Papua di tercatat Rp 13.500/kilogram atau Rp 67.500/karung yang berisi beras lima kilogram.
"Silahkan masyarakat melaporkan ke polres setempat bila ada pedagang yang menjual beras SPHP diatas HET karena akan diambil tindakan tegas hingga keras yakni pencabutan izin usaha yang akan dilakukan dinas perdagangan di daerah tersebut," kata Kasatgas Pangan Papua Kombes I Gusti Era Adhinata di Jayapura, Kamis.
Dikatakan, langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera sehingga para pedagang menjual beras SPHP sesuai ketentuan yakni dibawah HET.
Personel reskrim yang bertugas di polresta dan polres di wilayah hukum Polda Papua akan terus memantau perkembangan baik itu harga beras maupun persediaannya.
Apalagi saat ini masyarakat di Tanah Papua sebentar lagi akan menyambut Natal sehingga pihaknya bersama Bulog akan memastikan ketersediaan beras dan harganya di bawah HET.
"Polda Papua dan Bulog akan mendiskusikan 165 ton beras SPHP ke tiga provinsi yaitu Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan," kata Kasatgas Pangan Kombes Era yang juga menjabat Dikrimsus Polda Papua.

