Biak (ANTARA) - Bupati Biak Numfor, Papua Markus Octovianus Mansnembra menyebut dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 telah menetapkan visi misi program prioritas daerah untuk lima tahun ke depan.
"Melalui dokumen RPJMD 2025-2029 ingin mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang sejahtera, berdaya saing, inklusif serta berkelanjutan melalui masyarakat yang cerdas, sehat dan mandiri," ujar Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra pada penyampaian materi sidang di DPRK Biak, Minggu.
Sedangkan lima misi pembangunan Biak Numfor 2025-2029, lanjut dia, yakni reformasi tata kelola pemerintahan dan layanan publik, kualitas layanan pendidikan, kesehatan serta perlindungan sosial, infrastruktur dasar dan wilayah, ekonomi berbasis unggulan daerah serta meningkatkan ketahanan sosial budaya.
Markus mengakui, dokumen RPJMD disusun sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam penyusunan dokumen RPJMD ini, lanjut Markus, telah diawali tahapan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD di tahun 2024.
Pada dokumen RPJMD ini, lanjut dia, pihak pemda telah melakukan telaah pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, seperti dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
Bahkan dokumen ini juga, lanjut dia, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yang memuat prioritas nasional, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua tahun 2025-2045.
"Serta dokumen Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041 yang memuat Prioritas Pembangunan Provinsi Papua dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)," katanya.
Diakuinya, proses penyusunan rancangan awal RPJMD di tahun 2025 dimulai setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Pemkab Biak Numfor telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Biak Numfor Tahun 2025-2029 dan RAPBD 2026 kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah oleh DPRK Biak Numfor," sebutnya.
RPJMD Biak Numfor 2025-2029 telah dijabarkan delapan tujuan,23 sasaran serta 60 program prioritas menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan.

