Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Jayapura ajak warga melindungi perempuan dan anak

Rabu, 26 November 2025 17:36 WIB
Image Print
Bupati Jayapura Yunus Wonda menandatangani pencanangan peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jayapura. ANTARA/Agustina Estevani Janggo.

Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta bersama-sama menghentikan berbagai bentuk kekerasan yang masih terjadi di lingkungan keluarga maupun komunitas.

Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Rabu, mengatakan pentingnya keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Kekerasan domestik tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meningkatkan dampak psikologis berkepanjangan.

"Pada hari ini kami mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk menjaga dan tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya meminta para suami agar tidak memukul istri, tetapi melindungi mereka," katanya.

Menurut Yunus, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jayapura masih cukup tinggi, dengan salah satu pemicunya yakni konsumsi minuman beralkohol. Kondisi ini kerap membuat anggota keluarga, terutama istri dan anak, menjadi takut ketika suami pulang dalam keadaan mabuk.

"Kekerasan harus dihentikan, perlindungan bagi perempuan dan anak harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga, jika terjadi kekerasan, perempuan memiliki perlindungan hukumyang kuat, dan setiap laporan pasti ditindaklanjuti," ujarnya.

Dia menjelaskan, para laki-laki agar menjaga dan menghormati perempuan, sebab undang-undang telah memberikan perlindungan jelas bagi korban kekerasan, termasuk akses terhadap penanganan hukum dan layanan pendampingan.

"Kaum perempuan bukan untuk disakiti, tetapi untuk dilindungi dan disayangi karena tanpa perempuan kita sebagai kaum laki-laki akan mengalami ketimpangan dalam hidup," katanya lagi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura Beatrix Awoitauw menambahkan, hingga Oktober 2025, pihaknya menerima 23 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sementara data dari kampung-kampung mencatat pada 2024 ada 44 kasus.

"Meskipun mengalami penurunan jumlah kasus di 2025, tetapi angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan," katanya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026