Biak (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Biak Numfor, Papua menegaskan untuk mengedepankan pendekatan preventif, humanis dan mencari solusi dalam setiap tindakan penegakan peraturan daerah (perda).
"Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum perda atau peraturan kepala daerah dapat berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat kecil," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Biak Numfor Zeth Rolando Rahajaan menanggapi tugas pengawasan Satpol PP tentang penegakan Perda di Biak, Minggu.
Rolando mengatakan, Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat.
"Serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam penegakan peraturan daerah," katanya.
Diakui Rolando, dalam menjalankan tugas dan pokok fungsi jajaran Satpol PP Biak Numfor lebih mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan.
Dalam penegakan peraturan daerah, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman dan penyadaran bagi masyarakat untuk senantiasa taati aturan yang berlaku.
Dengan adanya ketaatan masyarakat terhadap perda, lanjut dia, maka terwujud stabilitas daerah dan ketertiban masyarakat Biak Numfor yang aman, nyaman dan kondusif.
Sebagai pengawal dan penegakan Perda di lingkungan Pemkab Biak Numfor, lanjut dia, jajaran personel Satpol PP Biak Numfor harus bertindak humanis.
"Serta tegas dalam menyadarkan masyarakat tentang perda yang berlaku di Kabupaten Biak Numfor," harapnya.
Dia mengatakan, dalam melaksanakan tugas penegakan perda di lingkungan Pemkab Biak Numfor pihak Satpol PP menjalin koordinasi kerja dengan Kepolisian Resor Biak dan Kodim 1708.
Serta para penyidik pegawai negeri sipil serta aparat Kejaksaan Negeri Biak dan Pengadilan setempat.

