Logo Header Antaranews Papua

Gubernur Papua terima hak guna pakai kawasan pesisir dari masyarakat adat Depapre

Rabu, 29 April 2026 21:40 WIB
Image Print
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri saat menerima surat pernyataan hak guna pakai tanah dan perairan pantai laut dari Ondoafi Tepera Wauna Yowari Depapre bertempat Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura,Rabu (29/4). ANTARA/HO- Pemprov Papua

Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Matius D Fakhiri menerima penyerahan hak guna pakai kawasan pesisir dari masyarakat adat Tepera Wauna di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura hal ini dilakukan untuk mengelola kawasan tersebut secara inklusif dan berkelanjutan.

"Kami Pemprov Papua sangat memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat adat," katanya usai melakukan penyerahan surat pernyataan hak guna pakai tanah dan perairan pantai laut di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura,Rabu (29/4).

Menurut Mathius, penyerahan surat pernyataan hak guna pakai tanah dan perairan pantai laut sebagai bentuk dukungan ondoafi dan masyarakat terhadap pembangunan kawasan pesisir yang berkelanjutan.

"Pembangunan di kawasan pesisir Depapre akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk pengembangan pelabuhan dan tempat pendaratan ikan (TPI), dengan melibatkan masyarakat setempat," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu pihaknya akan pastikan masyarakat adat menjadi bagian dari pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

Sementara itu, Ondoafi Tepera Wauna Yowari Depapre, Septinus Jarisetouw, mengatakan penyerahan hak guna pakai ini merupakan komitmen masyarakat adat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan generasi mendatang.

“Hidup harus bermanfaat bagi orang lain, terutama anak cucu ke depan. Karena itu kami ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk mengubah kehidupan ini,” katanya.

Menurut Septinus, kawasan yang diserahkan mencakup wilayah pesisir mulai dari bibir pantai hingga batas karang laut, yang akan dimanfaatkan pemerintah melalui skema hak guna pakai, bukan hibah.

“Kami serahkan untuk dikelola bersama, tetapi kami juga ingin dilibatkan agar masyarakat bisa hidup lebih baik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, wilayah pesisir Depapre memiliki potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata, namun belum dikelola secara optimal oleh masyarakat.

"Kami masyarakat adat Depapre berharap pengembangan kawasan pesisir tersebut dapat menjadi pintu masuk pertumbuhan ekonomi baru di wilayah mereka, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," katanya lagi.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026