
Disdikbud ingatkan Program MPLS di Biak tak boleh ada perpeloncoan

Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengingatkan satuan pendidikan yang menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) digelar serentak 13 hingga 18 Juli 2026 tidak boleh ada perpeloncoan terhadap siswa baru dalam cara apapun.
"Pelaksanaan MPLS di satuan pendidikan harus ramah anak taati peraturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah No 12 Tahun 2026," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kamaruddin di Biak, Senin.
Menurut Kamaruddin, MPLS siswa baru adalah program Kemendikdasmen yang mewajibkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah berlangsung inklusif, aman, dan menyenangkan.
"MPLS siswa baru berfokus pada transisi murid baru melalui asesmen kebugaran, literasi, serta program 'Pagi Ceria'," ujarnya.
Dia menjelaskan adanya MPLS sekolah, untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang ramah dan nyaman bagi anak peserta didik baru.
"Sekolah menggelar MPLS tetap mengedepankan tidak boleh melakukan kekerasan secara fisik dan verbal terhadap anak serta hindari tidak melibatkan siswa senior," katanya lagi.
Dia menambahkan terkait materi MPLS siswa baru, sekolah tetap mengacu Permendikdasmen No 12 Tahun 2026 dengan muatan pembelajaran asesmen dan deteksi kesehatan fisik, kemampuan literasi numerasi dasar, program pagi ceria dan penerapan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.
.
"Pengenalan karakter anak tentang penanaman etika sopan santun dalam bermedia sosial, profil pelajar Pancasila hingga mengenalkan cara belajar siswa baru lulus SD ke SMP dan ke SMA/SMK," ujarnya lagi.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Editor Papua
COPYRIGHT © ANTARA 2026
