Petugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman memasang sepanduk penutupan kawasan Taman Menteng, Jakarta, Jumat (25/12/2020). Guna mengendalikan penyebaran COVID-19 saat libur natal dan tahun baru Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan sejumlah RPTRA/RTH serta melakukan pembatasan ketat di sejumlah wilayah seperti terminal dan pusat perbelanjaan mulai dari 25 Desember 2020 dan 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.