Akhir September 2014, Gubernur Papua Lukas Enembe menandatangani surat keputusan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 yakni sebesar Rp2.193.000, kemudian mengumumkannya ke publik. Sebelum ...
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat menyosialisasikan upah minimum kabupaten sebesar Rp2.193.000/bulan, yang ...
Dewan Pengupahan Kabupaten Jayapura segera dibentuk dalam waktu dekat. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Pengawasan pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi ...