Jayapura (Antara Papua) - Aparat kepolisian gabungan reserse dan intel dari Polres Jayapura dan Polres Jayapura Kota, berhasil menangkap pasangan suami-isteri di Arso, Kabupaten Keerom, Papua bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Tim Gabungan Resintel Polres Jayapura dan didukung tim Opsnal Reskrim Polresta Jayapura berhasil mennagkap sepasang suami-isteri penadah motor curian, hasil pengembangan kasus penangkapan sindikat pelaku Curanmor dari Sentani, Kabupaten Jayapura," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin, di Kota Jayapura, Minggu.

Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (24/1) pagi sekitar pukul 06.00 WIT, setelah sehari sebelumnya Polres Jayapura mengembangkan laporan kehilangan motor dari warga Sentani, Kabupaten Jayapura.

Patrige menjelaskan kronologi penangkapan yang dimulai pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.

Tim gabungan Resintel Polres Jayapura dan Opsnal Reskrim Polres Jayapura Kota bergerak menuju ke Arso, Kabupatan Keerom terkait adanya laporan pemasaran hasil curanmor.

Pukul 05.30 WIT, tim gabungan tiba di Mapolres Keerom, selanjutnya dilakukan konsolidasi.

Selanjutnya pukul 06.00 WIT tim gabungan berhasil mengamankan pasangan suami-istri yang diketahui merupakan penadah curanmor di jembatan Kampung Sanggaria, Arso I, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

"Identitas lengkap pasangan suami-istri yakni Muhammad Arifin alias Paiji (27) dan Istikomah (23). Keduanya beralamat di Arso 6 Blok E Kabupaten Keerom yang diamankan beserta kendaraan jenis Honda Beat warna hitam putih DS 3561 QB yang digunakan saat di amankan," katanya.

Lebih lanjut, Patrige menjelaskan, hasil interogasi awal terhadap Muhammad Arifin alias Paijo yang diketahui merupakan penadah curanmor.

Paijo pun mengakui membeli/menadah motor-motor curian dari sindikat curanmor pimpinan Mario Walli dan Denis Cs, namun motor-motor tersebut tidak langsung dipasarkan melainkan dilimpahkan kepada oknum anggota TNI-AD Kompi A Yonif 756 atas nama Puryadi yang belum diketahui pangkatnya.

Paijo hanya mendapat persenan dari oknum anggota TNI-AD sebesar Rp300 ribu - Rp500 riubu/unit.

"Untuk jumlah transaksi motor, Paijo mengaku sudah lupa karena saking banyak dan seringnya melakukan transaksi," katanya.

Terkait hasil interogasi awal terhadap Paijo, Patrige mengatakan bahwa tim gabungan bersama Polres Keerom melakukan pengecekan lapangan maupun kordinasi dengan Danki A Yonif 756 terkait keterangan awal tersebut.

"Pada pukul 13.50 WIT, tim gabungan melakukan kordinasi kembali dengan pihak Kompi Senapan A Yonif 756 dimana diperoleh hasil bahwa telah terkumpul 15 unit sepeda motor curian di Mako Kompi Senapan A Yonif 756, namun barang bukti sepeda motor itu tidak bisa diserahkan karena diambil alih oleh POMDAM XVII/Cenderawasih karena ada keterlibatan oknum anggota TNI-AD," katanya.

Kemudian, pada pukul 14.00 WIT, tim Resintel Polres Jayapura maupun Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Kota meninggalkan Polres Keerom dan kembali ke Mako masing-masing.

"Setelah itu Tim Resintel Polres Jayapura kembali ke Mako dengan mengamankan Paijo beserta barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai merk dan jenis, diantaranya Honda CB 150 R warna putih, Yamaha Vixion warna hitam, Honda Beat hitam, Honda Supra X 125 R warna merah putih dan Yamaha Mio Soul warna hitam," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024