Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Pusat menyiapkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berlokasi di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, yang berada tidak jauh dari perbatasan Negara Papua New Gunea (PNG).

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura Amos Solosa di Jayapura, Kamis, mengatakan pemerintah pusat telah menyediakan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan PLBN di Kampung Skouw, Kota Jayapura.

Meski demikian, kata dia, secara fisik pos ini masuk wilayah Pemerintah kota, namun pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pembangunan PLBN yang akan dibangun dalam waktu dekat ini.

"Ada master plain yang sudah dibuat oleh Kementerian PU untuk pembangunan pos di Skouw namun pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan tahun ini dari APBN sudah menyiapkan dana sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan PLBN," kata Amos.

Hingga kini, kata Amos, Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong pelayanan yang diberikan di sekitar kawasan perbatasan kepada pelintas batas antar-negara Indonesia dan PNG agar bisa sesuai dengan standar Internasional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan merencanakan pembangunan fasilitas penunjang pelayanan seperti Pos Lintas Batas Negara bahkan dana pendukung pembangunan gedung sebesar Rp20 Miliar telah disediakan.

Ia menuturkan, anggaran Rp20 miliar yang dikucurkan itu tidak hanya digunakan untuk pembangunan PLBN tapi juga untuk kelengkapan fasilitas yang berkaitan dengan kawasan pos lintas batas.

PLBN yang akan dibangun ini adalah pos pertama di Papua tetapi bukan berarti pelayanan di wilayah perbatasan baru akan berjalan, pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemerintah Kota Jayapura selama ini sudah memiliki Pos Lintas Batas (PLB) sebagai tempat penyedia layanan kepada masyarakat pelintas batas RI-PNG.

"Kalau PLB itu menjadi kewenangan tingkat pemerintah kota, hingga kini pemerintah kota mengurus lintas batas tradisional, sedangkan lintas batas antar-Negara itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi," ujarnya.

Amos berharap, dengan adanya bangunan PLBN, pelayanan yang diberikan di Provinsi Papua terutama di Indonesia pada wilayah perbatasan bisa sesuai standar pelayanan Internasional.

"Di Negara tetangga, sudah berupaya membangun standar layanan Internasional sehingga kita juga harus menyediakan standar pelayanan internasional sehingga apabila terjadi pelayanan untuk penyeberangan lintas batas, orang maupun barang, dapat terlayani secara baik," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Feronike Rumere
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024