Jayapura (Antara Papua) - Aliansi Jurnalis Independen Provinsi Papua mendorong pemimpin redaksi surat kabar harian Cenderawasih Pos (Cepos) agar melaporkan kekerasan yang menimpa wartawannya ke Dewan Pers selain ke pihak berwajib.
"Jadi bagi kita (AJI) itu kekerasan, intimidasi, dan yang menghalang-halangi kerja jurnalis, selain dilaporkan ke Dewan Pers itu juga harus dilaporkan ke polisi karena itu pidana," kata Victor Mambor, Ketua AJI Papua di Jayapura, Senin, usai aksi demo solidaritas wartawan Jayapura di Taman Imbi.
Menurut dia, kasus pemukulan yang menimpa Viktor Palembangan, wartawan Cepos perwakilan di Kabupaten Biak Numfor itu patut disesalkan karea peristiwa itu bukan pertama kali dilakukan oleh seorang pemimpin daerah.
"Kalau kasus pemukulan yang saya dengar tadi itu, ini sudah berkali-kali yang dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi buat pemukulan ke masyarakat biasa, dan kali ini menimpa ke wartawan. Dan tidak pernah selesai dengan masyarakat biasa," katanya.
Untuk itu, Mambor yang juga pemimpin media tabloidjubi.com mendukung aksi para wartawan dari salah satu harian terbesar di Papua itu agar kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
"Jadi apa pun itu, ini kekerasan tidak seharusnya terjadi. Saya juga mendukung rekan-rekan Cepos yang melaporkan kasus ini hingga selesai," katanya.
Lebih lanjut, Mambor mengemukakan selain Viktor Palembangan yang mendapat kekerasan dari pejabat nomor satu di Kabupaten Biak Numfor, seorang wartawan di Kabupaten Merauke juga mendapatkan perlakuan hal yang sama.
"Sebenarnya dua kasus terjadi pada hari yang sama, Sabtu (9/5), saat Presiden Jokowi memberikan akses wartawan asing masuk ke Papua. Pada hari yang sama dua wartawan lokal diintimidasi, yaitu satu di Biak yang dipukul dan satu yang di Merauke di intimidasi dan diancam oleh Bupati Merauke," katanya.
"Saya kurang tahu, tapi itu wartawan Papua Selatan Pos. Semalam mereka kasih tahu kronologisnya. Jadi pada saat yang sama wartawan asing boleh masuk Papua, wartawan lokal dapat intimidasi. Itu mungkin bagus untuk judul," lanjutnya.
Mambor mempertegas bahwa kekerasan apa pun dengan dalil apa pun tidak dibenarkan di mata hukum. "Tapi bagaimanapun hal itu tidak boleh dilakukan sebagai pejabat publik bahkan presiden sekali pun. Saya pikir semua wartawan tadi sudah menunjukkan aksinya. Untuk AJI, kami mendukung proses hukum. Kasus Biak itu terjadi karena pemberitaan," katanya.
Pada Senin pagi, kurang lebih 70 wartawan yang ada di Kota Jayapura menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas kepada rekannya mereka, Viktor Palembangan wartawan Cepos yang diduga di pukul oleh Bupati Thomas Alfa Edison Ondi pada Sabtu (9/5) sore di Biak. (*)
"Jadi bagi kita (AJI) itu kekerasan, intimidasi, dan yang menghalang-halangi kerja jurnalis, selain dilaporkan ke Dewan Pers itu juga harus dilaporkan ke polisi karena itu pidana," kata Victor Mambor, Ketua AJI Papua di Jayapura, Senin, usai aksi demo solidaritas wartawan Jayapura di Taman Imbi.
Menurut dia, kasus pemukulan yang menimpa Viktor Palembangan, wartawan Cepos perwakilan di Kabupaten Biak Numfor itu patut disesalkan karea peristiwa itu bukan pertama kali dilakukan oleh seorang pemimpin daerah.
"Kalau kasus pemukulan yang saya dengar tadi itu, ini sudah berkali-kali yang dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi buat pemukulan ke masyarakat biasa, dan kali ini menimpa ke wartawan. Dan tidak pernah selesai dengan masyarakat biasa," katanya.
Untuk itu, Mambor yang juga pemimpin media tabloidjubi.com mendukung aksi para wartawan dari salah satu harian terbesar di Papua itu agar kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
"Jadi apa pun itu, ini kekerasan tidak seharusnya terjadi. Saya juga mendukung rekan-rekan Cepos yang melaporkan kasus ini hingga selesai," katanya.
Lebih lanjut, Mambor mengemukakan selain Viktor Palembangan yang mendapat kekerasan dari pejabat nomor satu di Kabupaten Biak Numfor, seorang wartawan di Kabupaten Merauke juga mendapatkan perlakuan hal yang sama.
"Sebenarnya dua kasus terjadi pada hari yang sama, Sabtu (9/5), saat Presiden Jokowi memberikan akses wartawan asing masuk ke Papua. Pada hari yang sama dua wartawan lokal diintimidasi, yaitu satu di Biak yang dipukul dan satu yang di Merauke di intimidasi dan diancam oleh Bupati Merauke," katanya.
"Saya kurang tahu, tapi itu wartawan Papua Selatan Pos. Semalam mereka kasih tahu kronologisnya. Jadi pada saat yang sama wartawan asing boleh masuk Papua, wartawan lokal dapat intimidasi. Itu mungkin bagus untuk judul," lanjutnya.
Mambor mempertegas bahwa kekerasan apa pun dengan dalil apa pun tidak dibenarkan di mata hukum. "Tapi bagaimanapun hal itu tidak boleh dilakukan sebagai pejabat publik bahkan presiden sekali pun. Saya pikir semua wartawan tadi sudah menunjukkan aksinya. Untuk AJI, kami mendukung proses hukum. Kasus Biak itu terjadi karena pemberitaan," katanya.
Pada Senin pagi, kurang lebih 70 wartawan yang ada di Kota Jayapura menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas kepada rekannya mereka, Viktor Palembangan wartawan Cepos yang diduga di pukul oleh Bupati Thomas Alfa Edison Ondi pada Sabtu (9/5) sore di Biak. (*)