Jayapura (Antara Papua) - Inspektorat Kota Jayapura mengingatkan pejabat Kantor Layanaan Pengadaan (KLP) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkatkan koordinasi agar proses pelelangan secara elektronik dapat segera dilakukan.

"Pasti dalam pelaksanaannya masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan, tapi sepanjang ini masih bisa teratasi, hanya saja sedikit terlambat karena mungkin kordinasi dari SKPD-SKPD dengan KLP maupun LPSE," ujar Kepala Inspektorat Kota Jayapura Achmad Idrus, di Jayapura, Kamis.

Dengan peningkatan kordinasi antara kedua belah pihak, ucap Idrus, maka hal-hal yang diperlukan untuk mengadakan pelelangan dapat segera direalisasi.

"Jadi laporan dari SKPD harus cepat dimasukkan, mana yang dilelang lewat elektronik mana yang penunjukkan langsung yang sifatnya sudah swakelola," katanya.

Namun pada dasarnya, ungkap Idrus, sejak KLP didirikan pada 2014, proses pengadaan paket pekerjaan di Kota Jayapura sudah semakin baik dan terus menunjukan perkembangan yang cukup signifikaan.

"Dengan model pengadaan yang berdasar atas Perpres 54 ini, pengadaan sudah sesuai dengan prosedur melalui sistem pelelangan secara elektronik melalui LPSE dan KLP, di Pemerintah Kota Jayapura selama ini sudah berjalan bagus," ucapnya.

Dalam sistem pelelangan secara elektronik, kata Idrus, Inspektorat diberikan peran sebagai pendamping dan selalu siap memberikan masukan atau mencarikan solusi ketika dalam pelaksanaan lelang terjadi kendala.

"Kita dalam sistem ini berperan sebagai `probid advising` atau pendamping dalam pelaksanaan sistem lelang elektronik itu," ucapnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025