Jayapura (Antara Papua) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui belum semua provinsi di Indonesia memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kapuspen Kemendagri Dodi Riyadmaji, di Jayapura, Kamis, menyebutkan dari 34 provinsi di Indonesia baru 31 provinsi yang terbentuk PPID.

"Sementara dari 98 kota se-Indonesia, sudah 85 PPID yang terbentuk, untuk itu kami mempunyai beban untuk memfasilitasi daerah-daerah," katanya.

Dodi menuturkan, pihaknya berupaya untuk memperlancar pembentukan PPID dan juga pembentukan komisi informasi di daerah masing-masing.

"Salah satu kendala belum terbentuknya PPID di beberapa daerah dikarenakan terganjal masalah pembiayaan komisi-komisi informasi yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.

Senada dengan Kapuspen Dodi, Kepala PPID Provinsi Papua FX Mote di tempat yang sama mengatakan pihaknya akan terus mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk segera membentuk PPID.

"Untuk Provinsi Papua sendiri sampai akhir Mei 2015 ini, baru terbentuk enam PPID Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah setempat dari 48 SKPD yang ada," katanya lagi.

Dia menambahkan dari 29 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua, baru delapan PPID yang terbentuk. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024