Jayapura (Antara Papua) - Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemerintah Provinsi terus berupaya menerapkan program pemasyarakatan perpustakaan dan minat baca pada 2015.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty di Jayapura, Rabu, mengatakan program itu untuk menumbuhkan minat baca agar tercipta sumber daya manusia yang cerdas.

"Tidak dapat dipungkiri fungsi dan minat baca di Papua berada pada posisi strategis, untuk itu pengguna jasa perpustakaan harus melakukan berbagai terobosan dan teknologi," katanya.

Elia menjelaskan peran perpustakaan diatur Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, sebab peran perpustakaan sebagai hal penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga pemerintah berkewajiban untuk itu.

"Dengan adanya UU tentang perpustakaan ini akan menjadi kewajiban dari pemerintah daerah, karena itu diatur dengan perundang-undangan untuk kita berikan perhatian yang besar," ujarnya.

Dia menuturkan, pihak sekolah harus memberikan syarat kepada para murid mulai tingkat PAUD dan SD agar per satu semester mereka diarahkan masuk perpustakaan untuk menumbuhkan minat baca.

"Kami juga meminta kepada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua untuk membuat satu terobosan agar memperkenalkan perpustakaan sejak usia dini, yakni mulai dari tingkat PAUD agar si anak dapat juga mengetahui tata kelola perpustakaan," katanya.

Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua bersama staf fungsionalnya, katanya, harus mampu menguasai perkembangan teknologi informasi, karena saat ini sistem di perpustakaan setempat masih sederhana dan masih kurang optimal dalam pengelolaan.

"Sebab jika menguasai IT dapat mengecek juga keberadaan seluruh perpustakaan di seluruh Asia dan dunia," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024