Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kota Jayapura menggandeng Balai Besar Pegawasan Obat dan Makanan (BBPOM) setempat melalui penandatanganan nota kesepahaman kerja untuk mengawasi kesehatan makanan dan minuman di daerah tersebut.

"Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Jayapura dengan BBPOM Jayapura untuk pengawasan makanan dan minuman yang ada di seluruh wilayah Kota Jayapura," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Arif Dwi Darmanto, di Jayapura, Kamis.

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama itu berlangsung disela-sela acara pembukaan rapat kerja Dinas Kesehatan Kota Jayapura, di salah satu hotel ternama di Jayapura.

Dalam perjanjian kerja sama itu, kata Arif, ada tim yang bertugas untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terutama kepada makanan-makanan yang disinyalir bisa mengganggu kesehatan masyarakat baik untuk anak sekolah maupun masyarakat umum.

"Makanan-makanan yang disinyalir bisa mengganggu kesehatan masyarakat perlu dilakukan kontrol secara ketat," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, dalam sambutannya di sela-sela pembukaan rapat kerja itu mengatakan pembangunan kesehatan di Kota Jayapura tidak akan dicapai hanya dengan upaya oleh Dinas Kesehatan.

"Saya ingin menggantungkan harapan kepada semua pihak di lingkungan pemerintah Kota Jayapura secara lintas sektor, legislatif, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan lembaga donor internasional di bidang kesehatan," ujarnya.

"Marilah dengan semangat kemitraan kita selenggarakan pembangunan kesehatan, untuk mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan," ujarnya lagi.

Pantauan di lapangan, selain penandatanganan kerja sama, dalam momentum itu juga dilakukan pencanangan Mess Blood Survey (MBS) Malaria serta penyerahan wilayah bebas korupsi Puskesmas. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024