Jayapura (Antara Papua) - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengakui, penanganan anggota Yonif 752, ST yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Bintuni, Provinsi Papua Barat, dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) Cenderawasih di Jayapura, Papua.

"Tersangka sudah dibawa ke Jayapura untuk diproses lebih lanjut, namun bagaimana hasil pemeriksaannya belum ada laporan lengkap, " ujar Mayjen Siburian kepada Antara.

Ia mengatakan, pelimpahan proses pemeriksaan hukum kasus tersebut dari wilayah Papua Barat ke Pomdam XVII Cenderawasih semata-mata untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Sebagai pimpinan tertinggi di Kodam XVII Cenderawasih, saya mohon maaf atas insiden tersebut namun hendaknya menunggu hasil dipengadilan karena pengadilanlah yang menentukan ST terbukti bersalah atau tidak," ujar Siburian.

Ketika ditanya sebelum terjadi pembunuhan sadis terhadap ibu dan dua anaknya di Bintuni, pelaku ST dan lima rekannya mengonsumsi minuman keras di sekitar rumah korban.

Pangdam Cenderawasih membenarkan adanya seorang anggota TNI AD dan lima warga mengonsumsi minuman keras.

"Namun apakah ST pelakunya kita tunggu saja hasil pemeriksaan dan sidang di mahkamah militer. ST kini ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih di Jayapura," ujarnya.

Pembunuhan sadis yang terjadi 25 Agustus 2015 di Bintuni mengakibatkan tewasnya Ferly Dian Sari (26) ibu dua anak yang sedang hamil empat bulan, beserta kedua anaknya yakni Cicilia Putri Natalia (6) dan Andika (2). (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024