Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah kota (Pemkot) Jayapura meminta pihak perhotelan untuk memperhatikan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), karena masih banyak yang belum memperhatikan hal tersebut, sehingga pihaknya hanya memberikan penghargaan tata ruang kepada satu hotel saja.

"Banyak hotel-hotel yang tidak memperhatikan RTH, ini kita tidak bisa masukkan dalam kategori karena bisa menjadi preseden ke depan," ucap Kepala Dinas Tata Kota jayapura Binton Nainggolan di Jayapura, Sabtu.

Diungkapkannya, dari sekian banyak hotel yang ada di Kota Jayapura, pihaknya hanya memberikan penghargaan kepada Hotel Mutiara yang walau tidak termasuk dalam kategori hotel berbintang, namun dianggap menyediaka, RTH yang cukup dalam struktur bangunannya.

"Jadi yang betul-betul kita perhatikan walau masih ada kekurangan seperti Hotel Mutiara, ini tetap kita beri penghargaan bahwa dia betul-betul memperhatikan badan simpadan bangunannya," kata dia.

Binton menambahkan, pihaknya yang menyelenggarakan "Wali Kota Award" dalam rangka merayakan hari tata ruang pada 8 November 2015, juga melakukan penilaian terhadap rumah warga yang dianggap mengedepankan kearifan lokal.

"Bagi rumah-rumah pribadi, kita perhatikan kearifan-kearifan lokal yang ada, sehingga bisa menjadi panutan bagi rumah pribadi yang lain agar mereka memperhatikan kearifan lokal dimana kita berada," ucapnya.

Hal tersebut ditegaskannya juga harus dilakukan oleh dunia usaha, karena menurutnya mereka harus memiliki tanggung jawab untuk melestarikan unsur budaya lokal agar bisa lebih dikenal oleh masyarakat umum.

"Sementara untuk dunia usaha, selain mereka mengurus bisnis, mereka juga harus punya kepedulian bagaimana mengangkat kearifan lokal yang ada," kata Binton. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025