Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI memperkuat kerja sama guna optimalisasi pungutan pajak.
Penandatanganan kerja sama diawali dengan pertemuan antara Bupati Jayawijaya Atheniudijs Murib dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wamena Widayanto dengan pertemuan zoom bersama Ditjen Pajak RI di ruang rapat Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu.
Bupati Jayawijaya Athenius Murib, di Wamena mengatakan kerja sama ini sangat penting dalam membantu peningkatan pajak daerah di Kabupaten Jayawijaya.
“Kami berharap kerja sama ini bisa membantu penarikan pajak ke negara sekaligus memudahkan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengurus perpajakan pribadi maupun usahanya,” katanya.
Kepala KP2KP Wamena Widayanto mengatakan kerja sama ini berjalan lancar karena dilakukan secara daring atau online bersama 129 pemerintah daerah se-Indonesia.
“Kami berharap dengan perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
Menurut Widayanto, ke depan kemandirian penerimaan daerah dapat dioptimalisasi dengan perjanjian kerja sama ini.
“Kami berharap di Kabupaten Jayawijaya dapat dilakukan pengawasan bersama terhadap objek pajak baik dari pemerintah daerah maupun Dirjen Pajak RI,” katanya pula.
Dia menjelaskan melalui perjanjian kerja sama ini bisa memberikan kontribusi lebih terutama bidang penilaian properti di Kabupaten Jayawijaya.
Selain itu, pihaknya bisa membantu penagihan pajak atas daerah yang ada di sini.
“Objek pajak seperti perhotelan, restoran, kafe bisa dioptimalkan dalam dua sisi antara Dirjen Pajak dan pemerintah daerah, baik pengawasannya pun bisa bertukar untuk kontribusinya berapa subjek pajak di sini,” ujarnya.
Melalui perjanjian kerja sama ini, kata dia, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mampu meningkatkan pajak pusat.
“Target nilainya tergantung di daerah masing-masing, pemerintah daerah mau mengoptimalkan penerimaan pajak di bidang apa, kami akan menyesuaikan,” katanya lagi.